Banyak diantara nasabah yang mempertanyakan perihal Cara Mengambil Uang di TabunganKu BRI. Meskipun cukup mudah dilakukan, ternyata masih begitu banyak orang yang belum tahu prosedur beserta syarat yang harus disiapkan.
Nah, dibawah ini akan diberikan informasi seputar Cara Mengambil Uang di TabunganKu BRI beserta informasi penting lainnya seputar produk TabunganKu.
Cara Mengambil Uang Di TabunganKu BRI
Cara Mengambil Uang di TabunganKu BRI pada dasarnya cukup mudah dilakukan. Nasabah hanya perlu mencari kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan penarikan uang.
Untuk lebih jelasnya, berikut Cara Mengambil Uang di TabunganKu BRI yang bisa kalian ikuti :
- Pertama, segera kunjungi kantor cabang BRI terdekat
- Beritahu satpam jika ingin mengambil uang tunai
- Nasabah akan diarahkan untuk mengambil no antrian
- Isi formulir dari no rekening hingga nominal uang
- Jika sudah, tunggu hingga nomor antrian dipanggil
- Jika dipanggil, tunjukkan formulir yang telah diisi tadi
- Petugas akan memproses penarikan uang yang diajukan
Syarat Mengambil Uang Di TabunganKu BRI
Untuk melakukan tahapan dari Cara Mengambil Uang di TabunganKu BRI, nasabah perlu menyiapkan beberapa syarat dan dokumen-dokumen penting yang bisa melancarkan proses tersebut.
Berikut beberapa syarat yang dimaksud :
- Buku Tabungan
Untuk melakukan prosedur dari Cara Mengambil Uang di TabunganKu BRI, wajib bagi kalian untuk membawa buku TabunganKu, karena nantinya digunakan untuk verifikasi.
- Kartu Identitas
Syarat yang kedua yakni bawa KTP asli atau identitas resmi lainnya yang digunakan saat pembukaan rekening TabunganKu.
- Pengisian Formulir
Jika sudah membawa buku tabungan beserta kartu identitas, kalian bisa isi formulir penarikan yang disediakan oleh bank di kantor BRI.
- Minimal Saldo
Pastikan setelah penarikan, saldo milikmu tidak kurang dari saldo minimal yang ditentukan untuk TabunganKu (biasanya Rp 20.000).
Bisakah Mengambil Uang Di TabunganKu BRI dengan cara diwakilkan ?
Nasabah dapat mengambil uang di kantor cabang BRI dengan menggunakan buku tabungan milik orang lain. Namun terdapat syarat khusus jika kita ingin menarik uang dari buku tabungan orang lain.
Syarat khususnya adalah adanya surat kuasa yang berisi persetujuan jika pemilik buku tabungan meminta penarikan uang dilakukan oleh orang tersebut.
Surat kuasa tersebut harus ditandatangani pemilik rekening dan telah dibubuhi meterai. Berikut syarat untuk mengambil uang dengan buku tabungan BRI milik orang lain :
- Surat Kuasa
Surat kuasa asli yang ditandatangani oleh pihak yang memberi kuasa dan pihak yang diberi kuasa untuk mengambil uang. Surat kuasa tersebut harus ditandatangani di atas materai.
- Identitas Asli Pemberi Kuasa dan Identitas Asli Penerima Kuasa
Hal lain yang harus disiapkan yakni FC KTP atau identitas resmi lain dari pihak yang memberi kuasa dan pihak yang diberi kuasa.
- Buku Tabungan
Jika pengambilan uang terkait dengan rekening tabungan, maka pihak yang diberi kuasa juga perlu membawa buku tabungan asli dari pemberi kuasa.
Apakah nasabah dapat melakukan penarikan uang di TabunganKu BRI melalui ATM
Tidak, nasabah tidak bisa melakukan prosedur dari Cara Mengambil Uang di TabunganKu BRI melalui mesin ATM.
Sebab, tabunganKu BRI tidak menyediakan kartu ATM, sehingga transaksi tarik uang harus dilakukan secara manual dengan mendatangi kantor cabang BRI.
Seperti apa ketentuan dari TabunganKu BRI ?
Sebelum memutuskan untuk melakukan tahapan dari Cara Buka TabunganKu BRI, penting bagi nasabah untuk mencermati beberapa ketentuan dari TabunganKu BRI berikut :ย
- Penarikan maksimal 1x per bulan, jika penarikan lebih dari 1x maka akan dikenakan biaya Rp. 5000
- Penarikan lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 10.000
- 1 orang hanya dapat memiliki 1 rekening, kecuali orang tua yang membuka rekening bagi anak yang masih dalam perwalian.
- Tidak diperbolehkan untuk menjadikan sebagai rekening bersama dengan status dan/atau.
- Rekening yang tidak melakukan transaksi selama 6 bulan berturut-turut akan dikenakan biaya senilai Rp 2.000 per bulan.
- Rekening pasif dengan saldo Rp 20.000, akan otomatis ditutup oleh sistem.
- Masa berlaku Kartu TabunganKu adalah 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, tertera di bagian depan kartu (Berlaku Sampai: bulan/tahun).
- Penggantian kartu karena habis masa berlakunya tidak dikenakan biaya tambahan di Kantor Cabang Bank tempat pembukaan rekening.
Apakah bisa melakukan penarikan uang melalui aplikasi Tabunganku BRI di luar negeri
Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah tidak, nasabah tidak dapat melakukan penarikan uang melalui aplikasi Tabunganku BRI di luar negeri.
Penarikan uang dari TabunganKu BRI sendiri hanya dapat dilakukan melalui 1 cara yang tidak melibatkan aplikasi di luar negeri.
Cara tersebut dilakukan melalui Kantor Cabang BRI, kalian dapat mengunjungi kantor cabang BRI untuk melakukan penarikan uang secara manual.
Apakah ada batas tarikan uang di Tabunganku BRI ?
Tentu saja ada batas tarikan uang di TabunganKu BRI. Meski tidak ada informasi yang spesifik terkait batas tarikan uang di TabunganKu BRI dalam beberapa sumber terpercaya.
Saat melakukan penarikan tunai di kantor cabang, biasanya tidak ada limit nominal yang spesifik, namun nasabah perlu mengisi form penarikan tunai dan dikenakan biaya admin sebesar Rp10 ribu.
Demikianlah penjelasan yang dapat disampaikan mengenai Cara Mengambil Uang Di TabunganKu BRI beserta informasi seputar TabunganKu BRI yang lainnya.
Jika kalian memiliki pertanyaan lain atau ingin memastikan status transaksi, nasabah dapat menghubungi layanan pelanggan BRI melalui pada kontak 1500017 atau Call Premium 021-5758899