Top Up KPR BRI

Top up KPR BRI dapat dijadikan sebagai solusi bagi yang membutuhkan tambahan dana untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, atau kebutuhan lainnya. Juga dapat kalian manfaatkan jika rumahmu sedang membutuhkan perbaikan atau ingin mengupgrade fasilitas rumah.

Selain itu, top up KPR juga bisa membantu nasabah untuk menutupi biaya pendidikan anak atau kebutuhan mendesak lainnya tanpa perlu mengambil pinjaman baru dari tempat lain. 

Prosesnya pun cukup mudah asalkan kalian sudah memenuhi syarat dan persyaratan yang berlaku. Adapun untuk penjelasan selengkapnya terkait Top up KPR BRI bisa kalian simak uraian dibawah ini !

Pengertian Top Up KPR BRI

Top Up KPR BRI

KPR BRI merupakan program pembiayaan rumah yang disediakan oleh Bank BRI untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah impian dengan cara mencicil. 

Jika pembaca penasaran perihal proses KPR BRI Berapa Lama, biasanya waktu yang dibutuhkan tergantung dari kelengkapan dokumen dan verifikasi dari bank.

Nah, jika nasabah sudah memiliki KPR namun membutuhkan dana tambahan untuk renovasi rumah, atau keperluan lainnya, kalian bisa menggunakan fasilitas top up KPR. 

Top up KPR sendiri adalah penambahan plafon pinjaman dari KPR yang sudah ada. Misalnya, jika memiliki pinjaman Rp600 juta dan butuh tambahan Rp100 juta, dengan top up, plafon pinjamanmu bisa naik Rp 700 juta.

Biasanya dana tambahan ini bisa digunakan untuk keperluan-keperluan tertentu, seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, atau kebutuhan mendesak lainnya. 

Seperti misalnya, kalian ingin memperluas dapur atau memperbaiki atap rumah, maka dana tambahan dari Top Up KPR BRI ini bisa sangat membantu.

Cara Pengajuan Top Up KPR di BRI

Top Up KPR BRI

Cara pengajuan top up KPR BRI pada dasarnya cukup mudah, namun perlu bagi nasabah untuk menyiapkan beberapa syarat ketentuan dibawah ini : 

  • Memiliki KPR aktif yang masih berjalan di bank
  • Riwayat pembayaran yang baik selama minimal 6 bulan
  • Nilai rumah meningkat sejak pembelian awal
  • KPR telah berjalan minimal 12 bulan

Jika sudah menyiapkan beberapa syarat ketentuan di atas, selanjutnya lakukan prosedur berikut : 

1. Hubungi Bank BRI

Pertama, bisa langsung menghubungi kantor cabang BRI terdekat atau memanfaatkan platform online seperti BRISPOT. Kalian tinggal pilih opsi mana yang lebih nyaman.

2. Proses Appraisal

Setelah mengajukan, bank akan melakukan penilaian ulang. Proses ini berguna untuk memastikan bahwa properti masih layak dan nilainya mencukupi untuk top up.

3. Lengkapi Dokumen

Siapkan dokumen-dokumen seperti KTP, KK, NPWP, bukti penghasilan, dan dokumen terkait properti. Lengkapi semuanya agar prosesnya lancar.

4. Penandatanganan Surat Perjanjian Kredit (SPK)

Setelah disetujui, selanjutnya kalian perlu menandatangani SPK sebagai bentuk persetujuan terhadap ketentuan pinjaman.

5. Akad Kredit dan Pencairan Dana

Tahap terakhir adalah penandatanganan akad kredit di hadapan notaris. Setelah itu, dana top up akan langsung dicairkan.

Kelebihan Top Up KPR BRI

Top Up KPR BRI

Selain prosesnya yang relatif mudah, terdapat beragam kelebihan dari fasilitas ini yang membuatmu lebih nyaman dan fleksibel dalam mengelola keuangan. Yuk, simak apa saja kelebihannya : 

1. Proses Cepat dan Mudah

Karena data milik nasabah sudah ada di sistem bank, maka pengajuan top up jadi lebih praktis. Sehingga kalian tidak perlu memulai semuanya dari nol, cukup lengkapi dokumen tambahan yang diminta.

2. Suku Bunga Lebih Rendah

Dibandingkan dengan pinjaman KTA atau jenis pinjaman lainnya, suku bunga top up KPR jauh lebih ringan. Sangat cocok untuk nasabah yang mau hemat biaya cicilan.

3. Tenor Fleksibel

Selain plafon kredit yang bertambah, kalian juga bisa memperpanjang tenor pinjaman. Dengan kelebihan ini dapat membuat cicilan bulanan jadi lebih ringan, sehingga tidak terlalu membebani keuangan.

Tips Agar Pengajuan Top Up KPR BRI Disetujui

Sebagai tambahan informasi, berikut dibawah ini juga akan disampaikan mengenai beberapa tips penting agar pengajuan top up KPR bank BRI dapat segera disetujui.

1. Pastikan riwayat pembayaran KPR lancar

Pastikan jika pembayaran KPR lancar, jangan sampai ada keterlambatan karena masalah tersebut bisa berpengaruh pada proses top up KPR nanti.

2. Lakukan renovasi yang meningkatkan nilai properti

Jika kalian berniat untuk meningkatkan nilai properti, maka coba renovasi bagian-bagian yang bisa menambah nilai jual rumah, misalnya dapur atau kamar mandi.

3. Siapkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu

Tips yang ketiga, siapkan syarat dokumen dengan lengkap dan tepat waktu, agar prosesnya tidak terhambat dan bisa lebih cepat disetujui.

4. Pahami Biaya-biaya yang mungkin muncul

Jangan lupa juga untuk mempertimbangkan Biaya KPR BRI yang termasuk biaya administrasi, provisi, dan appraisal yang perlu diperhatikan agar tidak kaget.

FAQ : 

Apakah suku bunga top up KPR sama dengan KPR awal?

Biasanya suku bunga top up KPR akan berbeda dari KPR awal karena mengikuti suku bunga saat pengajuan top up, baik itu fixed maupun floating.

Apakah top up KPR dapat digunakan untuk melunasi utang lain?

Tentu saja bisa. Dana dari top up KPR biasanya fleksibel, jadi bisa untuk melunasi utang lain, asalkan sesuai dengan kebijakan bank dan kemampuan bayar nasabah.

Berapa lama waktu proses persetujuan top up KPR?

Proses persetujuan top up KPR biasanya butuh waktu sekitar 7-14 hari kerja, tergantung dari kelengkapan dokumen dan hasil analisis bank. Jadi, pastikan jika semua syarat sudah lengkap agar bisa lebih cepat.

Demikianlah penjelasan yang dapat disampaikan terkait Top up KPR BRI beserta syarat dan cara pengajuannya. Sekian dan terimakasih.

Eshter

Berpengalaman dengan latar belakang dalam bidang ke penulisan tentang bank dan keuangan dan telah bekerja sebagai penulis keuangan di berbagai situs keuangan selama lebih dari 3 tahun. Pengalaman mencakup analisis pasar, pengelolaan portofolio, dan penulisan laporan keuangan yang mendalam. Dengan pengetahuan yang luas tentang industri perbankan di Indonesia, saya berfokus pada mengedukasi dan memberikan wawasan kepada para pembaca tentang berbagai aspek keuangan dan perbankan.

Bagikan:

Tags: